Total take home pay anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta, dan untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.
Sebagi pembanding, gaji dari anggota DPR tahun 2004 - 2009 gaji bulanan Rp 46.100.000. Namun ditambah biaya tunjangan, biaya reses, dan gaji ke-13, setiap anggota DPR RI per tahun kira-kria mencapai Rp 1 miliar per tahun.
Berikut Rincian Gaji DPR RI Masa Bhakti 2004 - 2009 rutin perbulan meliputi :
- Gaji pokok : Rp 15.510.000
- Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
- Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
- Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
- Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
- Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
- Total : Rp 46.100.000/bulan
- Total per tahun : Rp 554.000.000
- Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
- Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000
- Dana intensif pembahasan rancangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
- Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
- Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009
1. Rp 4.200.000/bulan
2. Tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
d. Keluarga:
Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
Anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813
- Penerimaan lain-lain
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per periode
- Biaya perjalanan
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000(keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)
- Rumah jabatan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/ tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/ tahun
2.. Perlengkapan rumah lengkap
- Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
Diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.
2. Uang duka :
- wafat (3 bulan X gaji)
- tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang
- Pensiunan
2. Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/ bulan.
Wah setelah dihitung, besar juga penghasilan para wakil rakyat kita, namun jika kita lihat dengan kinerja mereka yang sebagian jarang menghadiri rapat dan kegiatan lainnya, cukup disayangkan juga. Saya harap, untuk kedepannya pemerintah lebih selektif lagi dalam memilih para wakil rakyat.
sumber
banyak amat tante gajinya segitu, masih pula korupsi -_-
ReplyDeleteDPR kamprett emang :o
saking banyaknya sampe males ngitungin ya, hadeuhhhh. Mudah-mudahan kitamah tetep jadi orang yang selalu bersyukur deh.
Delete