Wednesday, March 27, 2013

1 Program Beasiswa Kembaran dan Gelar Ganda (DD/JD)

Dalam implementasi program Beasiswa Unggulan, diharapkan pihak penyelenggara atau lembaga perguruan tinggi di Indonesia melakukan program kembaran dan/atau gelar ganda (DD/JD) dengan berbagai tahapan sesuai dengan penjelasan dibawah ini. Sebagai contoh, untuk menyelenggarakan program DD jenjang pendidikan S2 (magister) diharapkan perguruan tinggi di Indonesia melaksanakan proses pendidikan selama 12 (dua belas) bulan atau 2 (dua) semester dan sisanya 12 (dua belas) bulan atau 2 (dua) semester ada di lembaga perguruan tinggi mitra (partner) internasional. Setelah mahasiswa yang bersangkutan menyelesaikan semua proses pendidikan, baik di dalam maupun di luar negeri, maka mereka berhak mendapatkan gelar dari perguruan tinggi di Indonesia dan luar negeri. Proses pemelejaran demikianlah yang di artikan dalam DD/JD.


Apabila program DD/JD belum dapat dilaksanakan seperti konsep yang di uraikan seperti di atas, maka perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa Unggulan dapat melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
a. Program MIT (Malaysia-Indonesia-Thailand), yakni sebuah program transfer kredit yang dilakukan antar perguruan tinggi dalam lingkup negara ASEAN. Saat ini, Program Transfer Kredit yang sudah berlangsung adalah di beberapa perguruan tinggi di Malaysia, Thailand dan Indonesia. Masa studi program transfer kredit maksimal selama 1 semester atau 6 bulan untuk jenjang pendidikan S1. Mahasiswa yang menjalani program ini, diharapkan akan mendapat pengalaman belajar dan sharing knowledge antar perguruan tinggi dan tukar budaya dengan negara setempat. Selama mengikuti program MIT, mahasiswa tetap dihitung SKS yang diambil selama di perguruan tinggi yang terlibat dalam program ini. Selama ini, Beasiswa Unggulan mendukung Program MIT yang diselenggarakan oleh DITJEN DIKTI.
b. Twinning Program, pada prinsipnya sama dengan program DD/JD, hanya selama proses pendidikan mahasiswa hanya mendapatkan salah satu degree dari perguruan tinggi penyelenggara baik di Indonesia maupun luar negeri. Selama proses pendidikan di lembaga perguruan tinggi luar negeri berlangsung, mahasiswa teregristrasi di perguruan tinggi yang dituju. Sehingga pihak pemberi gelar mengakui kredit (baik teori/praktikum) selama di Indonesia dan luar negeri.
c. Sandwich Program, pada prinsipnya sama dengan Twinning Program, hanya durasi waktunya 6 (enam) bulan. Selama proses pendidikan di lembaga perguruan tinggi luar negeri berlangsung, mahasiswa teregristrasi di lembaga perguruan tinggi yang dituju. Sehingga pihak pemberi gelar mengakui kredit (baik teori/praktikum) selama di Indonesia dan luar negeri. Pola lain dalam Sandwich Program ialah mahasiswa yang bersangkutan statusnya tidak teregistrasi di lembaga perguruan tinggi luar negeri, tetapi pihak lembaga perguruan tinggi di Indonesia diharapkan mengakui sebagian kredit (baik teori/praktek) yang diambil selama program ini. Di samping itu juga dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan yang sebagian besar proses pendidikannya terdiri dari praktek di laboratorium, sehingga berstatus sebagai Research Student seperti terjadi di negara Jepang. Selama sandwich juga dapat dilakukan transfer kredit bagi mahasiswa yang melakukan program ini.

Dari ketiga program tersebut diatas, prioritas utama adalah Program MIT, kecuali Sandwich Program diperuntukkan bagi pendidikan jenjang S3. Proses pendidikan selama mengikuti program DD/JD, mahasiswa melaksanakan kegiatan yang terdiri dari perkuliahan (teori), praktek (praktikum), mengikuti seminar internasional, pra tesis (penelitian), telaah pustaka, dan lain sebagainya. Dimana agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik, mahasiswa yang bersangkutan wajib menyiapkan dan melakukan komunikasi dengan pembimbing/dosen/ profesor mitra di lembaga perguruan tinggi luar negeri dan dibantu dosen/pembimbing dari lembaga perguruan tinggi di Indonesia. Dengan demikian, begitu mahasiswa program DD/JD sampai di negara tujuan sudah siap mengikuti jadwal kegiatan yang sudah dipersiapkan sejak dari lembaga perguruan tinggi penyelenggara dan telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Program DD/JD pada prinsipnya ditujukan untuk menstimulasi peningkatan mutu pendidikan lembaga perguruan tinggi di Indonesia, baik ditinjau dari aspek dosen (staf pengajar), mahasiswa maupun bagi pihak KEMDIKBUD. Dalam program ini, lembaga perguruan tinggi Indonesia diuji kemampuan atau kompetensinya dalam penyelengaraan program DD/JD melalui kegiatan negosiasi untuk mendapatkan tuition fee gratis atau fasilitas lainnya dari lembaga perguruan tinggi di luar negeri. Oleh karena itu, keberadaan contact person di perguruan tinggi mitra internasional sangat menentukan dalam proses negosiasi tersebut. Dalam proses negosiasi untuk mendapatkan tuition fee gratis atau fasilitas lain, biasanya agak mudah diperoleh dari negara Jerman, Perancis, kawasan Skandinavia, Austria, Jepang, Thailand, dll setelah terjadi penandatangan MoU antar lembaga perguruan tinggi Indonesia dengan pihak perguruan tinggi luar negeri.

Dalam pelaksanaan program DD/JD, apabila lembaga perguruan tinggi penyelenggara di Indonesia telah berhasil mendapatkan rekanan internasional dan siap mengimplementasikan program kerja samanya, langkah yang perlu dilakukan adalah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 61/DIKTI/Kep/2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kerja Sama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi/Lembaga lain di Luar Negeri. Sehingga perguruan tinggi di Indonesia wajib melengkapi beberapa dokumen sebagaimana diatur dalam Permendiknas tersebut. Dengan demikian, apabila sudah mendapatkan persetujuan dari Mendikbud, maka semua aktivitas program DD/JD dapat dilaksanakan dengan baik (lampiran VI).
Adapun proposal yang berisi dokumen diperlukan untuk mendapatkan persetujuan dari Mendikbud tentang program DD/JD terdiri dari :
a. Profil program studi penyelenggara dan mitra luar negerinya;
b. Susunan staf pengajar beserta CVnya (bila diperlukan);
c. Susunan kurikulum program studi penyelenggara yang digunakan;
d. Komposisi penggunaan kurikulum bersama dan durasi waktunya;
e. Persyaratan bahasa dan proses seleksi mahasiswa yang terlibat;
f. Persyaratan akademis mahasiswa yang telibat;
g. Susunan pengelola program stdui penyelenggara beserta SKnya;
h. Lampiran MoU (Memorandum of Understanding), dan MoA/ToA (Memorandum/Technical of Agreement);
i. Lampiran format ijasah yang akan dikeluarkan;
j. Lampiran SK senat universitas tentang ketentuan ijasah dan proses pemelajarannya.

Bagi program studi penyelenggara pada tahun 2012 ini yang ingin mengajukan calon mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan, disarankan melampirkan Surat Persetujuan penyelenggaraan program DD/JD dari Mendikbud melalui Dirjen DIKTI. Disamping itu persyaratan mahasiswa pelamar terseleksi seperti terurai tersebut di atas wajib dimiliki. Apabila surat tersebut belum di peroleh, maka paling tidak sudah ada surat balasan dari Ditjen DIKTI sebagai tanggapan tentang program yang diselenggarakan atau untuk melengkapi dokumen lainnya.


Sumber : Buku Panduan BU

0 Program Beasiswa Prestasi

Salah satu program beasiswa yang diadakan oleh Kemdikbud yaitu Program Beasiswa Prestasi yang merupakan beasiswa yang diberikan kepada putra-putri terbaik bangsa yang memiliki prestasi akademis maupun non akademis sebagai juara dan meraih medali emas, perak dan perunggu di tingkat nasional dan internasional. Pemberian Beasiswa Prestasi ini bertujuan untuk menstimulus siswa/siswi untuk meraih, mempertahankan dan meningkatkan prestasi di tingkat nasional dan internasional. Bentuk beasiswa yang diberikan adalah berupa beasiswa tunjangan kreatifitas dan diberikan hanya sekali saja.

Sasaran program ini adalah siswa/siswi tingkat SD, SMP, SMA, SMK, SLB, MA, MI/Pondok Pesantren yang berhasil meraih medali emas, perak dan perunggu di tingkat nasional dan internasional, baik perorangan maupun kelompok. Pemenang Lomba IPTEK/Lomba Karya Ilmiah Remaja tingkat nasional dan internasional, Pemenang Lomba Kompetensi Siswa (LKS tingkat nasional dan internasional, pemenang Lomba Olimpiade tingkat nasional dan internasional, pemenang lomba bidang Olahraga/Seni-budaya/Bahasa/Sains tingkat nasional dan internasional. Beasiswa ini hanya diberikan berdasarkan jenis prestasi bukan perorangan, sehingga meskipun kejuaraan berkelompok, maka siswa/siswi yang bersangkutan tetap hanya akan menerima satu paket beasiswa.


Bagi juara olimpiade nasional dan internasional peraih medali emas, perak dan perunggu dan ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi, wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Bagi juara olimpiade internasional (emas, perak, perunggu) bidang sains dan seni berhak menerima beasiswa ini setelah menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan dan melalui seleksi Tim Beasiswa Unggulan. Adapun seleksi yang dilakukan Tim Beasiswa Unggulan melalui seleksi administrasi minimal mempunyai Letter of Acceptance dari Perguruan tinggi di dalam atau luar negeri (diharapkan dengan sangat memilih perguruan tinggi negeri). Hal ini berarti bahwa Sekretariat Beasiswa Unggulan tidak melakukan pemilihan perguruan tinggi bagi pelamar program beasiswa ini. Disamping itu untuk kelengkapan proses seleksi pelamar wajib mengirimkan persyaratan pendaftar online atau manual tersebut di atas dan dikirim ke Sekretariat Beasiswa Unggulan. Bagi pelamar terseleksi dalam program ini, maka akan menerima beasiswa biaya pendidikan dan biaya hidup selama studi. Tetapi bila pelamar melanjutkan studi di luar negeri, maka pelamar akan menerima beasiswa di luar negeri adalah biaya hidup dan bantuan tiket. Pemberian penghargaan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 34 Tahun 2006. Mulai tahun 2012, Beasiswa Unggulan menawarkan beasiswa penuh (biaya pendidikan dan biaya hidup) bagi para juara olimpiade peraih emas, perak dan perunggu yang diterima di perguruan tinggi terkemuka di dunia (misalnya : Harvard University, Stanford University, Tokyo University, Australian National University dll).

b. Bagi juara olimpiade nasional bidang sains dan seni juga berhak mendapatkan Beasiswa Unggulan setelah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan berupa surat keterangan diterima di perguruan tinggi pilihan. Selanjutnya Tim Beasiswa Unggulan melakukan seleksi. Tetapi sekretariat Beasiswa Unggulan tidak memilihkan atau membantu proses seleksi di
perguruan tinggi pilihan tersebut. Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi adalah sesuai pelamar online atau manual tersebut di atas. Tim Beasiswa Unggulan akan memberikan beasiswa berdasarkan ketersediaan anggaran setiap tahunnya.

c. Bagi juara olah raga peraih medali internasional atau nasional pada tahun akademik 2011/2012 ini, diberi kesempatan melanjutkan studi di Indonesia maupun di luar negeri. Selama studi dapat dimanfaatkan waktunya untuk berlatih di daerah/negara yang dituju. Selama berada di luar negeri, penerima beasiswa hanya mendapatkan biaya hidup seperti Tabel 2. dan bantuan tiket ke luar negeri dengan mempertimbangkan ketersediaan dana pada setiap tahunnya.

Bagi pelamar yang memenuhi kriteria dari program beasiswa prestasi dapat mengajukan permohonan dengan berbagai cara. Adapun cara yang dapat ditempuh adalah sebagai berikut :
  • Pelamar melakukan pendaftaran secara online atau manual dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Disamping itu juga dapat melakukan pendaftaran melalui Program Studi di Universitas yang dituju.
  • Direktorat Teknis dilingkungan KEMDIKBUD, Dinas Pendidikan Propinsi/ kabupaten/kota, Pesantren/masyarakat mengajukan permohonan ke Sekretariat Beasiswa Unggulan dengan melampirkan persyaratan yang diperlukan.
  • Selanjutnya Surat Permohonan dikirimkan ke:
Sekretariat Program Beasiswa Unggulan
Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung C Lantai 6, Jl. Jenderal Sudirman
Senayan-Jakarta, 10270
Telp: 021-5711144 ext. 2616 Fax: 021-5739290

0 Program Percepatan (Fast-Track)

Bagi anda yang mempunyai keinginan untuk menjalankan studi dengan waktu singkat bisa mencoba program fast-track. Program ini diracang untuk mempercepat waktu studi, yaitu dapat menyelesaikan dari Sarjana sampai Magister dalam jangka waktu 5 tahun. Program ini juga dapat dikembangkan menjadi sarjana ke magister dan doktor dalam waktu sekitar 8 tahun. Program ini juga diharapkan ada kerjasama antara PT di Indonesia dengan PT luar negeri kelas dunia.
Adapun persyaratan Program Fasttrack :
1. Mahasiswa program studi S1,
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) program sarjana (S1) tidak kurang dari 3.00,
3. Nilai TOEFL minimal 500,
4. Indeks Prestasi 12 SKS program magister (S2) yang diambil di masa S1 tidak kurang dari 3.50,
5. Peserta program fast-track harus lulus S1 maksimum dalam waktu 4 tahun,
6. Program studi magister yang diambil haruslah sama dengan program studi S1 mahasiswa yang bersangkutan.
Untuk lebih jelas dapat dilihat pada gambar dibawah ini :



Bagi para mahasiswa yang ingin mendaftar pada program ini wajib memenuhi persyaratan – persyaratan diatas dan pada tahun ke empat mahasiswa harus mendapatkan IPK 3,50 dan mengambil mata kuliah S2 non sks selama 2 semester dan apabila dalam 2 semester ini gagal mendapatkan IPK 3,50 maka mahasiswa tidak dapat melanjutkan program fast-track ini.

Sumber : Buku Panduan BU

Saturday, March 23, 2013

0 Beasiswa Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan dan Tokoh

Beasiswa yang ditawarkan bagi peneliti, penulis, pencipta, seniman, wartawan, olahragawan dan tokoh (P3SWOT) merupakan stimulasi bantuan beasiswa untuk lingkup nasional dan internasional dalam rangka menyiapkan para peneliti, pencipta, penulis, seniman, olahragawan dan tokoh yang cerdas dan kompetitif sesuai dengan visi pendidikan nasional. Dengan adanya program Beasiswa Unggulan P3SWOT ini, diharapkan di akhir program akan muncul critical mass para peneliti, penulis, pencipta, seniman, olahragawan dan tokoh yang berdaya saing tinggi di masa yang akan datang. Disamping itu media yang digunakan dalam mengekspresikan hasil karya tersebut bisa dalam bentuk digital maupun non-digital.
Agar pelamar P3SWOT lebih kompetitif, diharapkan melakukan kegiatan ISR (Intellectual Social Responsibility) seperti yang di maksud di atas. Hal ini dilakukan seyogyanya sebelum kegiatan P3SWOT dibiayai oleh Beasiswa Unggulan, sehingga secara moral pelamar sudah melakukan pertanggungjawaban sosial terhadap penggunaan dana yang akan diterima.


Sejak tahun anggaran 2010 ini pelamar untuk PENELITI diprioritaskan bagi mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan. Sehingga diharapkan dana ini membantu penelitian studinya. Program untuk peneliti, pencipta, penulis, seniman, olahragawan dan tokoh, diselenggarakan untuk menghasilkan insan Indonesia yang unggul dengan mempunyai kompetensi sebagai berikut:
  • Kompetensi Umum
Alumni program Beasiswa Unggulan untuk para peneliti, pencipta, penulis, seniman, olahragawan dan tokoh dari daerah seluruh Indonesia akan mempunyai kompetensi secara umum yaitu:
a. Mampu bersaing, bertahan dengan integritas dan disiplin.
b. Mampu dan berani mengambil resiko dalam bekerja.
c. Mampu memimpin, memberi keteladanan, dan menjadi pengikut yang baik.
d. Mampu berkomunikasi secara efektif, mendengarkan dan berbicara di depan publik dalam bahasa internasional.
e. Mampu bekerja secara tim maupun mandiri.
f. Mampu memahami kebhinekaan budaya nasional, global dan spiritualitas.
  • Kompetensi Khusus
Dengan bekal ilmu yang diperoleh selama pendidikan, alumni program Beasiswa Unggulan untuk para peneliti, pencipta, penulis, seniman, olahragawan dan tokoh, ini selain mempunyai kompetensi umum, juga menguasai kompetensi khusus yaitu:
a. Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya secara kreatif.
b. Mampu membaca, menganalisis dan memberdayakan sumber daya yang ada secara efektif dan inovatif.
c. Mampu mengembangkan dan mengimplementasikan produk unggulan daerah dan institusi tempat mereka bekerja.

Untuk mendapatkan beasiswa program ini terdapat beberapa hal sebagai persyaratan yang wajib dipenuhi. Sehingga di dalam proses implementasi program ini membutuhkan suatu rangkaian proses pelaksanaan program Beasiswa Unggulan untuk para peneliti, pencipta, penulis, seniman, olahragawan dan tokoh. Persyaratan beasiswa program ini berbeda dengan jenis program Beasiswa Unggulan lainnya. Bagi pelamar yang berminat dengan beasiswa ini harus memenuhi persyaratan yang ditentukan seperti terurai di bawah ini untuk pelaksanaan tahun anggaran 2011.

a) Persyaratan Beasiswa Untuk Peneliti dan Pencipta.
Program beasiswa peneliti dan pencipta berlaku untuk pelamar yang telah melakukan penelitian dan suatu pekerjaan menemukan sesuatu sebagai hasil karya ciptanya di berbagai bidang dengan prioritas pada bidang tersebut dalam Bab III. A di atas.
Kriteria peneliti dan pencipta yang memenuhi syarat untuk memperoleh beasiswa program ini adalah :
a. Peneliti dan pencipta yang memiliki pendidikan paling tidak SLTA atau yang sederajat; Namun bila diperlukan karena alas an tertentu, misal peneliti atau pencipta menghasilkan karya yang membanggakan, dapat juga diberikan ke jenjang yang lebih rendah dari ketentuan tersebut.
b. Pelamar dapat berasal dari sekolah, politeknik, perguruan tinggi, pusat penelitian, lembaga penelitian, Industri, pemda, dan umum;
c. Peneliti dan pencipta yang berprestasi dalam hasil riset dan karya yang sesuai dengan bidang keahliannya;
d. Peneliti dan pencipta yang kreatif, inovatif dan unggul dalam bidangnya yang ditunjukan dengan karya tulis dalam bentuk pulikasi ilmiah dalam jurnal regional, nasional, internasional, atau buku ilmiah;
e. Peneliti dan pencipta yang telah menghasilkan karya riset dan ciptaannya yang berguna bagi masyarakat.
f. Disarankan telah melakukan kegiatan ISR.
Pelamar program beasiswa ini bila lolos seleksi mendapatkan sejumlah dana yang dapat dimanfaatkan dalam beberapa hal antara lain :
a. Membiayai undangan workshop, seminar dan short course internasional;
b. Membiayai proses karya ciptanya;
c. Membiayai penelitian dalam negeri dan/atau kerjasama luar negeri;
d. Membiayai kelompok peneliti dan/atau pencipta yang akan mengadakan seminar, workshop dan short course berskala internasional;
e. Membiayai kegiatan-kegiatan ilmiah lainnya di dalam dan luar negeri.

b) Persyaratan Beasiswa Untuk Penulis.
Program beasiswa penulis berlaku untuk pelamar yang telah menyelesaikan karya penulisan dalam di berbagai bidang dengan prioritas pada bidang tersebut dalam Bab III. A di atas.
Kriteria penulis yang memenuhi syarat untuk memperoleh beasiswa program ini adalah :
a. Penulis yang berprestasi menghasilkan karya tulis yang sesuai dengan bidang keahliannya;
b. Penulis yang kreatif, inovatif dan unggul dalam bidangnya yang ditunjukan dengan karya tulis dalam bentuk publikasi ilmiah dalam jurnal regional, nasional, internasional, dan buku;
c. Penulis yang telah memiliki produk dari hasil tulisannya yang sudah dipublikasikan secara nasional;
d. Penulis yang telah menghasilkan tulisan yang berguna bagi masyarakat dan bangsa serta di publikasikan di media massa nasional.
e. Diprioritaskan penulis yang telah melakukan kegiatan ISR.
Pelamar program beasiswa ini bila lolos seleksi akan mendapatkan sejumlah dana yang dapat dimanfaatkan dalam beberapa hal yaitu :
a. Membiayai penyelesaian penulisan buku ilmiah dan populer dan memiliki ISBN;
b. Membiayai karya cipta penulisan buku yang siap diterbitkan oleh penerbit nasional;
c. Membiayai kelompok penulis yang akan mengadakan bedah buku.
d. Membiayai kegiatan-kegiatan ilmiah di dalam dan luar negeri dalam rangka penulisan karya ilmiah, ilmiah praktis dan karya lainnya secara nasional dan internasional;
e. Membiayai penulisan naskah kuno, alih bahasa naskah kuno, dan manuskript.
f. Membiayai kegiatan yang berkaitan dengan hasil karya tulisnya.

c) Persyaratan Beasiswa Untuk Seniman.
Program beasiswa seniman ini berlaku untuk pelamar yang telah menghasilkan karya seni dalam bidang musik, tari, film, teater, sastra, dan budaya, dll yang sejenisnya.
Kriteria seniman yang memenuhi syarat untuk memperoleh beasiswa program ini adalah :
a. Seniman yang berprestasi dalam karya seni dan sesuai dengan bidang keahliannya;
b. Seniman yang kreatif, inovatif dan unggul dalam bidangnya yang ditunjukan dengan karya seni;
c. Seniman yang telah memiliki produk dari hasil seninya secara nasional;
d. Seniman yang telah menghasilkan keseniannya yang berguna bagi masyarakat dan bangsa;
e. Seniman yang telah mempublikasikan karya seninya di media massa nasional.
f. Diprioritaskan seniman yang telah melakukan kegiatan ISR.
Pelamar program beasiswa ini bila lolos seleksi akan mendapatkan sejumlah dana yang dapat dimanfaatkan dalam beberapa hal yaitu :
a. Membiayai undangan seniman untuk acara pameran di luar negeri;
b. Membiayai proses karya cipta seniman yang bertaraf nasional dan internasional;
c. Membiayai kelompok seniman yang akan melakukan kegiatan penelitian, seminar, workshop, short course berskala nasional dan internasional;
d. Membiayai kegiatan-kegiatan kesenian di dalam dan luar negeri dalam rangka peningkatan profesionalisme bidang kesenian secara nasional dan internasional.

d) Persyaratan Beasiswa Untuk Wartawan.
Program beasiswa wartawan ini berlaku untuk pelamar yang telah menghasilkan karya liputan/reportase dalam bidang pendidikan. Hasil karya liputan/reportase tersebut bersifat konstruktif dan membangun masyarakat Indonesia dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kriteria wartawan yang memenuhi syarat untuk memperoleh beasiswa program ini adalah :
a. Wartawan yang berprestasi dalam karya liputan/reportase berskala nasional dan internasional;
b. Mempunyai bukti keanggotaan assosiasi profesi wartawan nasional;
c. Wartawan yang kreatif, inovatif dan unggul dalam bidangnya yang ditunjukan dengan karya liputan/reportase;
d. Wartawan yang telah menghasilkan karya liputan/reportase yang berguna bagi masyarakat dan bangsa serta mempublikasikan di media massa nasional.
e. Diprioritaskan wartawan yang telah melakukan kegiatan ISR.
Pelamar program beasiswa ini bila lolos seleksi akan mendapatkan sejumlah dana yang dapat dimanfaatkan dalam beberapa hal yaitu :
a. Membiayai undangan jurnalis bidang pendidikan di luar negeri;
b. Membiayai karya jurnalis bertaraf internasional;
c. Membiayai kegiatan penelitian, seminar, workshop, short course berskala internasional;
d. Membiayai kegiatan-kegiatan jurnalis di dalam dan luar negeri dalam rangka peningkatan profesionalisme secara nasional dan internasional.

e) Persyaratan Beasiswa Untuk Olahragawan.
Program beasiswa olahragawan ini berlaku untuk atlet yang telah mempunyai prestasi dalam bidang olah raga berskala nasional maupun internasional. Prestasi tersebut dibuktikan dengan medali atau sertifikat yang diterima, serta bukti-bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan perundang-undangan yang ada.
Prestasi olah raga dari atlet yang melamar untuk program beasiswa ini berasal dari cabang olah raga :
a. Bulutangkis;
b. Sepakbola;
c. Karate;
d. Renang;
e. Atletik;
f. Tinju;
g. Balap sepeda;
h. Bola Voli;
i. Pencak Silat;
j. Yudo;
k. Basket dan cabang olahraga yang lainnya.
Olahragawan yang memenuhi syarat untuk memperoleh program beasiswa ini adalah :
a. Mempunyai bukti prestasi/sertifikat kejuaraan cabang olah raga secara nasional dan internasional paling lama sebelum 3 (tiga) terakhir saat mengajukan permohonan beasiswa ini;
b. Sedang tidak mendapatkan beasiswa sejenis dari lingkungan KEMDIKBUD.
c. Mempunyai rekomendasi dari pengurus cabang olah raga yang ditekuni.
d. Peraih medali emas, peran dan perunggu dalam kejuaraan yang diikuti;
e. Dipriroritaskan olahragawan yang telah melakukan kegiatan ISR.
Pelamar program beasiswa ini bila lolos seleksi akan mendapatkan sejumlah dana yang dapat dimanfaatkan dalam beberapa hal yaitu :
a. Membiayai kegiatan yang mendukung profesionalisme untuk kegiatan olahraga di dalam dan luar negeri;
b. Membiayai kegiatan-kegiatan yang menunjang bidang olahraga dalam lingkup regional, nasional maupun internasional ditunjukkan surat undangan atau rekomendasi dari asosiasi olah raga yang ada;
c. Membiayai hal-hal yang dianggap penting oleh olahragawan secara regional, nasional dan internasional.
d. Dapat dipergunakan untuk membiaya sekolah atau studi bila diperlukan dalam kerangka subsidi kebutuhan biaya studinya.
Program beasiswa ini dapat juga dipergunakan untuk pelatih cabang olah raga yang mampu menghasilkan atlet berprestasi berskala nasional dan internasional sesuai ketentuan di atas.

f) Persyaratan Beasiswa untuk Tokoh.
Program beasiswa untuk tokoh ini diperuntukkan bagi pelamar atau seseorang yang mempunyai ketokohan dalam berbagai bidang. Batasan dari ketokohan dalam program ini, apabila pelamar tersebut mendapat penghargaan dari pemerintah atau lembaga lain; atau dibuktikan dengan pemberitaan di mass media tentang ketokohannya. Adapun bidang ketokohannya adalah di berbagai bidang dengan prioritas pada bidang tersebut dalam Bab III. A di atas.
Tokoh yang memenuhi syarat untuk memperoleh program beasiswa ini adalah :
a. Tokoh yang berprestasi dalam karya ketokohannya secara regional dan nasional;
b. Tokoh yang kreatif, inovatif dan unggul dalam bidangnya yang ditunjukan dengan karya ketokohannya;
c. Tokoh yang telah memiliki produk dari hasil seninya secara Nasional;
d. Tokoh yang telah menghasilkan karya yang berguna bagi masyarakat dan bangsa.
e. Diprioritaskan tokoh yang telah melakukan kegiatan ISR.
Pelamar program beasiswa ini bila lolos seleksi akan mendapatkan sejumlah dana yang dapat dimanfaatkan dalam beberapa hal yaitu :
a. Membiayai kegiatan yang mendukung profesionalisme untuk Tokoh di dalam dan luar negeri;
b. Membiayai karya ketokohan secara Regional dan Nasional;
c. Membiayai kegiatan-kegiatan yang menunjang bidang ketokohannya dalam lingkup regional, nasional maupun internasional, dan
d. Membiayai hal-hal yang dianggap penting oleh pelamar untuk skala nasional dan internasional.
Penerima beasiswa peneliti, penulis, pencipta, seniman, wartawan, olahragawan dan tokoh ini tidak boleh menggunakan dana yang diterima untuk kegiatan yang telah di biayai oleh pihak lain. Bila hal ini terjadi maka penerima beasiswa wajib mengembalikan dana yang di terima ke kas negara sesuai perundangan-undangan yang ada.
Hasil karya dari program beasiswa ini wajib di publikasikan di website beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id selama 2 tahun dan dapat diakses oleh umum sejauh tidak melanggar perundang-undangan yang ada. Disamping itu pelamar beasiswa P3SWOT mulai tahun 2011 disarankan untuk melakukan pendaftaran secara online dengan alamat beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id (menu ada di sebelah kiri bagian bawah) atau bila tidak memungkinkan bisa dilakukan secara manual dengan mengirim dokumen ke Sekretariat Beasiswa Unggulan.

Prosedur dan Pelaporan
Bagi pelamar program beasiswa ini wajib melengkapi beberapa persyaratan yang diperlukan, antara lain :
a) Membuat proposal tentang kegiatan yang akan dilakukan sesuai kriteria profesi yang dipilih termasuk anggaran yang dibutuhkan.
b) Pelamar wajib menyerahkan CV (termasuk alamat email dan no HP yang aktif) agar memudahkan untuk melakukan komunikasi.
c) Melampirkan foto kopi buku tabungan (yang masih aktif) halaman pertama yang terdapat nomor rekening diutamakan atas nama lembaga dimana pelamar bernaung (mohon di perbesar dan diperjelas agar memudahkan proses transfer dana bila disetujui prmohonannya).
d) Menyerahkan kontrak kerjasama sebagai bukti persetujuan permohonan yang di usulkan (draft dapat diunduh beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id lihat “download”).
e) Menyerahkan kuitansi penerimaan dana (bila permohonan di setujui) dan draft dapat diunduh di beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id lihat “download”.
f) Bagi pelamar secara online, agar memperhatikan petunjuk pengisian filenya (nama, kompresi file, ukuran file, dll) yang ada di “petunjuk” di halaman web P3SWOT.
g) Mengisi form pendaftaran khusus untuk program beasiswa ini (mohon tidak salah memilih untuk beasiswa lainnya) dan draft dapat diunduh di beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id lihat “download”).
h) Seluruh dokumen yang diperlukan agar dikirim lengkap dan bersamaan ke Sekretariat Beasiswa Unggulan dengan alamat :
 Sekretariat Program Beasiswa Unggulan
Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung C Lantai 6, Jl. Jenderal Sudirman
Senayan-Jakarta, 10270
Telp: 021-5711144 ext. 2616 Fax: 021-5739290
i) Periode pengajuan proposal P3SWOT dimulai pada tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember pada tahun berjalan. Semakin cepat dokumen di kirim dan dilakukan pendaftaran secara online, maka proses seleksi, penetapan dan pencairan dana akan dapat dilakukan segera mungkin.
Bagi pelamar program beasiswa ini bila disetujui oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri melalui Sekretariat Beasiswa Unggulan akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan pengumuman dapat di lihat di website. Selanjutnya setelah kegiatan selesai dilaksanakan pelamar terseleksi wajib menyerahkan atau mengirimkan laporan kegiatan ke Sekretariat Beasiswa Unggulan sesuai kontrak kerjasama yang ditandatangani.
Bagi pelamar yang mengunduh dokumen di beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id agar memperhatikan form yang di maksud. Bagi pelamar yang tidak melengkapi persyaratan yang dimaksud maka dianggap gagal. Kemudian bagi pelamar beasiswa P3SWOT sebaiknya melampirkan draft, foto, file (dokumen elektornik), dll hasil karyanya.

Sumber : Buku Panduan BU

Wednesday, March 20, 2013

2 Beasiswa Unggulan Bagi Mahasiswa Asing

Selama ini program Beasiswa Unggulan memberikan menawarkan dan memberikan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa Indonesia berprestasi serta yang akan melanjutkan studinya baik di perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri. Tetapi mulai tahun 2009 Sekretariat Beasiswa Unggulan menyelenggarakan program bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Asing (khususnya untuk Palestina, dll).
Konferensi NAASP (New Asian-African Strategic Partnership) Ministerial yang telah diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14-15 Juli 2008 berhasil menginventarisasi bantuan negara-negara di kawasan Asia dan Afrika kepada negara dan bangsa Palestina khususnya bidang bantuan teknis dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia sebagai upaya mempersiapkan Palestina untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

Indonesia sebagai negara yang tergabung dalam organisasi tersebut mempunyai komitmen untuk membantu negara dan bangsa Palestina, hal ini ditandai dengan kunjungan Presiden Palestina ke Indonesia yang diterima Presiden RI, tanggal 22-23 Oktober 2007, pada pertemuan tersebut disepakati suatu Joint Statement berupa bantuan Capacity Building for Palestine antara lain: pengembangan sumber daya manusia di sektor pelayanan, administrasi dan keuangan publik, konstruksi, pertanian, kesehatan, pendidikan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, pelatihan kepolisian dan diplomatik.

Kondisi inilah yang melatarbelakangi lahirnya kegiatan bantuan beasiswa Untuk mahasiswa asing (khususnya Palestina, dll). Program Beasiswa Unggulan ini merupakan wadah pembelajaran, baik untuk Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal, KEMDIKBUD sendiri, maupun perguruan tinggi penyelenggara terutama tentang pengurusan mahasiswa asing berkaitan dengan visa dan ijin tinggalnya.

Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Asing (khususnya Palestina, dll) adalah salah satu jenis pemberian beasiswa bagi mahasiswa dari warga negara asing yang terpilih dan terseleksi menjadi peserta didik pada perguruan tinggi di Indonesia. Beasiswa ini bertujuan untuk:
a. Membantu negara Palestina dan lainnya dalam pengembangan sumber daya manusia;
b. Meningkatkan dan mengembangkan kerja sama lembaga pendidikan di Indonesia dengan negara-negara di dunia dan negara Palestina pada khususnya;
c. Lebih mengenalkan dan mengembangkan sistem pendidikan serta budaya Indonesia pada mahasiswa asing (Palestina, dll).



Sasaran program ini adalah mahasiswa/i asing (Palestina, dll) yang akan melanjutkan studinya pada perguruan tinggi di Indonesia baik pada tingkat/jenjang pendidikan diploma sarjana (S1) atau yang sederajat, magister (S2) maupun doktor (S3).
Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan bagi mahasiswa asing diprioritaskan sudah melaksanakan program DD/JD. Beasiswa ini diberikan dalam bentuk beasiswa untuk studi lanjut yang berupa biaya pendidikan, biaya hidup, tunjangan tiket, bantuan penelitian dan asuransi (detailnya ada di Suplemen Panduan Beasiswa Mahasiswa Asing).

Jenjang pendidikan yang ditawarkan Beasiswa Unggulan bagi mahasiswa asing jenjang S1, S2 dan S3 (bagi mahasiswa Palestina dapat mengikuti program pendidikan profesi, misalnya di bidang kedokeran). Disamping itu mahasiswa asing penerima Beasiswa Unggulan untuk segala jenjang pendidikan diwajibkan melakukan ISR (Intellectual Social Responsibility) seperti contoh di atas. Hal ini merupakan salah satu indikator untuk dilanjutkan mendapatkan beasiswa di tahun berikutnya.
Untuk penjelasan lebih detail proses pendaftaran dan pengurusan visa bagi mahasiswa asing dapat dilihat pada buku “Suplemen Panduan Beasiswa Mahasiswa Asing”

Sumber : Buku Panduan BU

Pengunjung Blog Saya

 

Coretan Riska Anjarsari Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates